Kamis, 27 Mei 2010

DISNAK JABAR melakukan kebohongan Publik


-->
Disnak Bantah Peternakan Ayam Jabar Terpuruk
(PPUI : Inilah model kebohongan pejabat di daerah)
dari Web Disnak Jabar.
BANDUNG, (PRLM).- Pertumbuhan usaha peternakan ayam rakyat di Jabar berada dalam kondisi baik. Bahkan, di sejumlah daerah, seperti Ciamis, pertumbuhan industri peternakan ayam yang dimiliki rakyat mandiri, berkembang pesat, seiring dengan bertambahnya permintaan kebutuhan daging.

PPUI menjawab : Ini adalah pernyataan yang asal bunyi demi mempertahankan jabatan dan sangat gamblang bahwa Dinas Peternakan Jabar tidak pernah melihat kenayataan dilapangan. Ini merupakan kebohongan Publik. Pejabat di daerah harus berbicara berdasarkan bukti nyata dilapangan. Wartawan yang menulisnya juga tidak melakukan kros cek terhadap peternak mandiri atas pernyataan si Kepala Dinas Peternakan Jabar. Bagaimana peternak mandiri bisa bertahan di pasar menghadapi produksi perusahaan PMA dipasar tradisional dan peternak rakyat tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan PMA selama peternak rakyat tidak memiliki usaha terintegrasi yang sama. Dalam hal ini pemerintah harus ada komitmen membantu usaha peternakan rakyat menjadi terintegrasi. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan bahwa pembibitan sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah. Maka, sebagai bukti tanggung jawab pemerintah seyogianya menjalankan program dan kebijakan yang bersifat insentif. Tanpa program dan kebijakan itu peternakan rakyat tidak akan menjadi peternak yang mampu ekspor dan berdaya saing karena selama ini peternak rakyat hanya membudidaya.

Dinas Pet Jabar : "Peternak ayam di Jabar tidak terpuruk. Di berbagai daerah, pertumbuhannya sangat pesat. Di Ciamis saja ada sekitar 12 ribu peternak saat ini. Jumlah ini akan terus bertambah karena permintaan daging juga terus meningkat," kata Kepala Dinas Peternakan Jabar Kusmayadi Tatang Padmadinata, kepada "PRLM" di Bandung, Rabu (19/5), merespons tudingan bahwa industri peternakan rakyat di Jabar saat ini terpuruk akibat pasar ternak saat ini dikuasai industri besar. Industri besar ini dituding menjadi penyebab harga ayam di pasaran turun. Pasalnya, pengusaha peternak besar dapat memangkas biaya produksi seminimal mungkin untuk memaksimalkan keuntungan yang diraih.
 
PPUI menjawab : Pernyataan yang mengatakan pertumbuhan sangat pesat adalah merupakan kebohongan publik pejabat seperti apa ini ? Gaji berasal dari rakyat akan tetapi tidak memikirkan kelangsungan usaha rakyat. Peternak rakyat yang hanya membudidaya tidak bisa dibandingkan tingkat efisiensinya dengan perusahaan PMA terintegrasi. Memang kenyataannya peternakan rakyat terpuruk, bila kandang perusahaan PMA panen, harga ayam panen selalu hancur. Yang harus dipikirkan dan diprogram oleh Dinas Peternakan Jabar adalah bagaimana kelangsungan usaha peternakan rakyat dapat dipertahankan karena IP (Index Prestasi) dikandang telah mencapai angka 350 artinya peternak rakyat banyak yang terampil. Efisiensi apapun yang dilakukan peternak rakyat bila harga dijatuhkan tidak akan bisa bertahan. Seharusnya Dinas Peternakan memikirkan segmentasi pasar yaitu pasar Dalam Negeri tidak boleh dimasuki oleh produk unggas perusahaan PMA dan mereka harus export telur dan daging unggas.

Dinas Pet. Jabar : Menurut Kusmayadi, jika ada usaha peternak ayam yang melemah atau merugi, maka hal itu merupakan kejadian biasa dalam bisnis, "Dalam dunia usaha itu biasa, ada naik, ada turun. Kalau harga turun, bukan berarti peternak ayam Jabar terpuruk," tuturnya.
Dia menjelaskan, soal kondisi usaha peternak yang melemah, harus dilihat penyebabnya secara kasuistik. " Harus dilihat kasus per kasus. Apa penyebabnya? Apakah soal pakan, pemasaran, dan lain sebagainya," ujarnya.

PPUI menjawab : Sudah jelas harga pakan dinaikkan secara tidak wajar oleh pabrikan dan sewenang-wenang begitu juga harga DOC sudah harganya naik kualitas DOC sangat rendah karena tidak ada pengawasan oleh pemerintah seperti yang diamanatkan UU. Persaingan dalam usaha peternakan unggas Nasional selama ini adalah persaingan tidak sehat bagaimana bisa dikatakan wajar dan biasa?. Pejabat pemerintah menjual jabatannya dengan melacurkan dirinya kepada para pengusaha besar PMA. Bagaimana peternak rakyat bisa berusaha harga pakan dan DOC selalu naik bersama disemua feedmill dan breeding lalu disaat panen harga selalu dihancurkan oleh panen kandang budidaya perusahaan besar PMA. Dinas Peternakan Jabar memiliki berbagai data dan asumsi yang digunakan sangat bias sehingga tolok ukurnya tidak sesuai dengan realitas di lapangan sehingga pernyataan menjadi asal bunyi yang dapat meresahkan masyarakat peternakan dan kontra produktif.

Dinas Pet. Jabar : Kusmayadi menolak tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan, keberadaan UU No 18/2009 mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan, telah menyebabkan usaha peternakan di Jabar dikuasai industri besar. "Tidak benar jika dikatakan UU itu berpihak pada industri peternakan besar. Seperti saya katakan tadi, soal usah peternakan yang melemah, itu harus dilihat secara kasuistik," ujarnya.

PPUI menjawab : Sdr Kumayadi apakah sudah membaca UU No.18/2009 ? Baca pasal 2 Asas dan Tujuan dikatakan usaha peternakan dijalankan dan atau melalui integrasi. Kemudian Pasal 29 membolehkan perusahaan peternakan (PMA, PMDN) melakukan budidaya. Pasal 34, 35, 36, 37 Pemerintah membolehkan semua segmen pasar dalam negeri dimasuki produk unggas perusahaan PMA dan PMDN integrator. Lalu pasarnya peternakan rakyat yaitu pasar tradisional juga dilabrak habis oleh produk PMA dan inilah yang mematikan usaha peternakan rakyat serta Pemerintah berdiam diri.

Dinas Pet. Jabar : Kusmayadi menegaskan, Pemprov konsisten untuk membuat kebijakan yang berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan peternakan di Jabar. Pihaknya tidak akan membuat kebijakan yang tidak konstruktif dan melanggar ketentuan yang ada. Dicontohkannya, pihaknya tidak dapat melakukan pengontrolan harga karena akan berakibat pada pelanggaran terhadap peraturan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha).
"Soal harga turun, harga naik di pasaran, hal yang lumrah. Kita tidak boleh mengontrol harga," katanya.
Yang pasti, kata Kusmayadi, kondisi pertumbuhan peternakan ayam diJabar sehat. Kondisi harga ayam di pasaran, baik broiler maupun buras, masih dalam kategori yang cukup baik untuk kalangan peternak.
Berdasarkan data Disnak Jabar , harga rata-rata daging ayam broiler dan ayam buras,pada tanggal 20 Mei 2010 ini, masing-masing adalah Rp 21.167,00 per kg dan Rp 37.143,00 per ekor. Sementara harga rata-rata DOC broiler adalah Rp. 4,514 / ekor. Adapun jumlah total populasi ayam broiler di Jabar saat ini, sekitar 75,8 juta ekor, dan ayam buras, 69,5 juta ekor. (A-133/A-120)***

PPUI menjawab : Pernyataan diatas sepertinya zaman orde baru bangkit kembali. Kebijakan yang dibuat oleh Dinas Peternakan Jabar hanya kebijakan yang bersifat PROYEK yang ada dananya dari Kementan RI. Kalau kebijakan yang bersifat pemberdayaan usaha peternakan rakyat sama sekali tidak ada. Yang ada hanya pembebanan RETRIBUSI per ekor ayam untuk PAD inikan bersifat membebani usaha rakyat yang sudah terjatuh tertimpa tangganya. Sudah pasti Dinas tidak kuasa mengendalikan harga akan tetapi Dinas bisa berbuat atas penyebab hancurnya harga ayam panen yang dilakukan perusahaan PMA secara tidak sehat. Budidaya para perusahaan besar PMA juga dikenai RETRIBUSI akan tetapi bagaimana penagihannya kita tidak memiliki informasi. Harga ayam diatas RP. 20.000,-/kg s/d Rp. 37.143,-/ekor (Buras) adalah harga yang tidak terjangkau masyarakat umum untuk mengkonsumsi protein. Kita bisa menyaksikan inilah wujud Kepala Dinas Peternakan Jawa Barat yang tidak empati kepada permasalahan peternakan rakyat. Kita perhatikan pernyataan ini sepertinya Sdr. Kusmayadi layak sebagai pegawai Humas dari perusahaan PMA unggas integrator. (000)

Inilah Manajemen Perunggasan yang Amburadul dari Pemerintah.

Breaking News : Dalam dua bulan terakhir ini sebanyak ±75% Breeding Farm (BF) kelompok G7 terkena AI (Flu Burung) dikandangnya termasuk GPS (grand parent stock = 100% impor). Hampir semua strain unggas dari Ross, Lohmann, Cobb, Hubbard, Hybro, Hysex dan lainnya yang masuk Indonesia terkena AI. Hal ini sebenarnya sejak awal sudah terjadi pada tahun 2003 sampai dengan sekarang tiap tahun per musim pancaroba sering terjadi break dikandang BF. Sementara dalam kebijakan pemerintah Cq. KOMNAS Flu Burung yang berganti dengan Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (KNPFB) & Dirjennak penanggulangan AI hanya ditujukan dan focus kepada peternakan rakyat (ring 3-4) saja. Termasuk Perda DKI No.4/2007 ayam hidup tidak boleh masuk Jakarta. Padahal sumber virus AI adalah dari ±75% perusahaan BF. Kebijakan Perda DKI dan UU No.18/2009 adalah hasil konspirasi negatif antara pemerintah dan pengusaha (PMA integrator) dalam bisnis unggas beromset Rp. 120 T per tahun Pernahkah para wartawan dan publik mengetahui info seperti ini ? Inilah konspirasi jahat pemerintah dengan para pengusaha yang menutupi kebusukan ini sehingga mereka mampu mengalihkan AI (Flu Burung) hanya kepada ternak rakyat dan telah banyak unggas masyarakat dimusnahkan tanpa ada kompensasi kerugian. Seharusnya para perusahaan Breeding Farm inilah yang unggasnya harus dimusnahkan atau istirahat kandang dalam jangka panjang untuk memutus kelanjutan siklus hidup virus AI.
---000---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon komentar dengan bahasa yang santun.