Kamis, 27 Mei 2010

DISNAK JABAR melakukan kebohongan Publik


-->
Disnak Bantah Peternakan Ayam Jabar Terpuruk
(PPUI : Inilah model kebohongan pejabat di daerah)
dari Web Disnak Jabar.
BANDUNG, (PRLM).- Pertumbuhan usaha peternakan ayam rakyat di Jabar berada dalam kondisi baik. Bahkan, di sejumlah daerah, seperti Ciamis, pertumbuhan industri peternakan ayam yang dimiliki rakyat mandiri, berkembang pesat, seiring dengan bertambahnya permintaan kebutuhan daging.

PPUI menjawab : Ini adalah pernyataan yang asal bunyi demi mempertahankan jabatan dan sangat gamblang bahwa Dinas Peternakan Jabar tidak pernah melihat kenayataan dilapangan. Ini merupakan kebohongan Publik. Pejabat di daerah harus berbicara berdasarkan bukti nyata dilapangan. Wartawan yang menulisnya juga tidak melakukan kros cek terhadap peternak mandiri atas pernyataan si Kepala Dinas Peternakan Jabar. Bagaimana peternak mandiri bisa bertahan di pasar menghadapi produksi perusahaan PMA dipasar tradisional dan peternak rakyat tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan PMA selama peternak rakyat tidak memiliki usaha terintegrasi yang sama. Dalam hal ini pemerintah harus ada komitmen membantu usaha peternakan rakyat menjadi terintegrasi. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan bahwa pembibitan sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah. Maka, sebagai bukti tanggung jawab pemerintah seyogianya menjalankan program dan kebijakan yang bersifat insentif. Tanpa program dan kebijakan itu peternakan rakyat tidak akan menjadi peternak yang mampu ekspor dan berdaya saing karena selama ini peternak rakyat hanya membudidaya.

Dinas Pet Jabar : "Peternak ayam di Jabar tidak terpuruk. Di berbagai daerah, pertumbuhannya sangat pesat. Di Ciamis saja ada sekitar 12 ribu peternak saat ini. Jumlah ini akan terus bertambah karena permintaan daging juga terus meningkat," kata Kepala Dinas Peternakan Jabar Kusmayadi Tatang Padmadinata, kepada "PRLM" di Bandung, Rabu (19/5), merespons tudingan bahwa industri peternakan rakyat di Jabar saat ini terpuruk akibat pasar ternak saat ini dikuasai industri besar. Industri besar ini dituding menjadi penyebab harga ayam di pasaran turun. Pasalnya, pengusaha peternak besar dapat memangkas biaya produksi seminimal mungkin untuk memaksimalkan keuntungan yang diraih.

Rabu, 26 Mei 2010

Didasari UU 18/2009 Usaha Unggas Sudah Kategori Industri


-->
Omzet Usaha Perunggasan Rp.120 T/Tahun
Pantas dikenai PPN oleh Kemenkeu
Pada saat berlakuknya UU No.18 Tahun 2009 situasi usaha perunggasan Nasional berubah menjadi suatu usaha yang tadinya dilakukan oleh banyak peternak rakyat, kini beralih kepada usaha perunggasan yang dilakukan secara terintegrasi dalam suatu wadah perusahaan peternakan. Alasannya adalah untuk mendapatkan kemampuan efisiensi yang maksimal. Kenyataannya harga produk unggas berupa telur dan daging ayam sangat mahal dikonsumen. 

Integrasi yang diharapkan Pemerintah dalam usaha perunggasan Nasional tidak tercapai, karena selama ini para perusahaan PMA terintegrasi telah terbiasa dengan melakukan kejahatan ekonomi berupa Kartel dan Monopoli usaha yang nyata telah banyak mematikan usaha peternakan rakyat. Kebiasaan Kartel dan Monopoli inilah yang menyebabkan mahalnya harga produk unggas sehingga keuntungan besar ini dinikmati oleh para perusahaan PMA.