Selasa, 02 November 2010

Pemerintah Mengabaikan Undang-Undang


Pemerintah Mengabaikan Undang-Undang
Dalam Penyediaan Bibit Unggas Berkualitas & Bebas Penyakit
Semua bibit yang dijual kepada konsumen, tidak boleh mengidap penyakit. Hal ini telah ditetapkan dalam UU serta Kepmen dimana Pemerintah ditugaskan untuk membangun dan mengelola sistem informasi veteriner dalam rangka terselenggaranya pengawasan dan tersedianya data dan informasi penyakit hewan. Disamping itu setiap perusahaan yang melakukan pemasukan dan atau pengeluaran hewan, produk hewan dan atau media pembawa penyakit wajib memenuhi persyaratan teknis kesehatan hewan. Memperhatikan ketentuan UU diatas, kenyataan di lapangan dan hampir semua Breeding Farm (BF) di Indonesia telah terkena penyakit AI (Avian Influenza-Flu Burung) dari sejak GPS dan PS sehingga banyak BF yang melakukan culling di kandangnya dan banyak telur tetas dijadikan telur konsumsi (sangat berbahaya bagi konsumen telur). Kejadian ini ditutupi oleh para Breeder bahwa sesungguhnya sumber AI itu ada dikandang para perusahaan BF.
Kejadian AI yang terjadi di BF selama ini tidak terekspose dan sangat nyata ditutup-tutupi untuk mempertahankan opini bahwa penyakit AI yang ada selama ini ada pada sektor 3 dan 4 yaitu peternakan rakyat dan pemeliharaan ayam kampung masysrakat. Dampak dari pembuatan opini pada sector 3 dan 4 selama ini yang terkena AI banyak unggas masysrakat terutama ayam kampung di musnahkan, sehingga terjadi kerugian yang cukup besar pada masysrakat, serta asupan protein yang kurang di masysrakat. Hal ini dapat berjalan kerena pemerintah cq. Kemeterian Pertanian melakukan pengendalian dan penanggulangan penyakit AI secara partial dan nyata melindungi perusahaan besar BF sehingga kasus masyarakat yang terkena suspec AI dijadikan opini publik serta memperkuat penetapan bahwa AI adalah hanya berasal dari sektor 3 dan 4 serta sektor 1 dan 2 dengan bio security yang baik adalah aman dari AI, padahal sektor 1 dan 2 itulah biang penyakit AI di Indonesia lalu menular kepada unggas masyarakat. Selama ini opini yang dibentuk seolah-olah peternakan di masyarakatlah yang bermasalah dengan AI sehingga banyak unggas masyarakat yang dimusnahkan secara paksa.